JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck Soo mengatakan bahwa negaranya akan mengangkat peraturan karantina untuk kedatangan turis yang belum divaksinasi.
“Setelah ada kewajiban 7 hari karantina untuk kedatangan asing yang belum divaksinasi, peraturan itu akan dihilangkan mulai 8 Juni mendatang terlepas dari status vaksinasi mereka,” kata Han Duck Soo, melansir Reuters (3/2).
Meski demikian, pemerintah Korea Selatan akan tetap memberlakukan wajib menunjukkan tes negative PCR sebelum memasuki negaranya.
Dengan dihilangkannya peraturan wajib karantina, Han berharap ini akan memberikan pengaruh baik terhadap jadwal penerbangan di Bandara Internasional Incheon.
Setelah sebelumnya pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya ketersediaan tiket dan juga kenaikan harga.