HOLOPIS.COM, BARITO UTARA – Aktivis lingkungan Chanee Kalaweit menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk industri perkebunan kelapa sawit.
Melalui pernyataannya, Chanee mengungkapkan bahwa kemunculan titik api di wilayah tersebut menunjukkan tren peningkatan, terutama saat akhir pekan. Ia menyebut titik api yang pada pagi hari masih terpantau sedikit, justru bertambah pada sore hari.
Menurut Chanee, sejumlah titik api ditemukan di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit, di antaranya Desa Kamawen dan Lemo II serta sejumlah wilayah lainnya.
Ia menilai pola kemunculan titik api tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih musim kemarau masih berlangsung dan berpotensi memperburuk kondisi kebakaran hutan maupun lahan.
Chanee menduga pembakaran lahan berkaitan dengan kepentingan industri perkebunan sawit. Ia memperingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, persoalan kebakaran hutan akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung dampak kabut asap.
“Tanpa penegakan hukum yang tegas dan jelas, masalah kebakaran hutan ini tidak akan pernah berakhir. Hutan yang sengaja dibakar untuk kepentingan industri sawit, disusul bencana asap yang harus ditanggung masyarakat,” tulis Chanee, Sabtu (7/11/2026).
Ia juga menanggapi kemungkinan adanya anggapan bahwa lahan yang terlihat terbakar dalam video terakhir merupakan ladang milik masyarakat.
Chanee tidak menampik kemungkinan tersebut. Namun, ia mempertanyakan komoditas yang ditanam di lahan tersebut dan menyiratkan bahwa pembukaan lahan itu bukan untuk kegiatan pertanian pangan seperti penanaman padi.
“Bagi mereka yang akan berkomentar bahwa dalam video terakhir itu adalah ‘ladang masyarakat’, ya, betul, kemungkinan besar memang begitu. Tapi yang ditanam di sana bukan padi, kan?” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan terhadap dugaan praktik pembakaran lahan yang dikaitkan dengan ekspansi perkebunan sawit di Barito Utara. Chanee menekankan bahwa persoalan karhutla tidak cukup ditangani melalui pemadaman, tetapi juga membutuhkan penelusuran penyebab dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Jika pembakaran lahan terus terjadi tanpa penindakan yang jelas, ancaman kerusakan hutan dan bencana asap berpotensi kembali membebani masyarakat di wilayah Kalimantan.
https://www.facebook.com/share/r/1Gvv5jmGd9/




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!