Pimpinan Komisi III Diduga Disadap, Habiburokhman Soroti Insubordinasi

Habiburokhman mengaku sangat terkaget-kaget dengan fakta Listyo SIgit Prabowo nekat menyadap Presiden, bahkan saat masih aktif sebagai Kapolri. Insubordinasi dan sangat sensitif.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku terkejut setelah mendapat informasi bahwa pimpinan Komisi III DPR turut menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal. Ia menegaskan, apabila tindakan tersebut terbukti dilakukan tanpa dasar hukum, pihaknya merasa kecewa dan meminta persoalan itu diproses sesuai ketentuan hukum.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan atas dugaan penyadapan tersebut. Ia juga menyinggung sikap Komisi III yang sebelumnya memberikan dukungan dan penilaian positif terhadap pihak-pihak yang kini dikaitkan dengan persoalan itu.

“Ya kita juga gimana ya, apa namanya agak kaget juga dapat info seperti itu, ya. Kayak pimpinan Komisi III ikut disadap. Kalau teman-teman ikuti bagaimana selama ini kami ya selalu berpendapat baik membela yang bersangkutan dan lain sebagainya ada peristiwa seperti ini ya kita kita lihat nanti perkembangan bagaimana,” kata Habiburokhman dalam keterangannya saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Kamis (5/11/2026).

Ia menilai dugaan penyadapan terhadap pimpinan dapat menjadi persoalan serius apabila terbukti dilakukan secara ilegal. Habiburokhman bahkan menyinggung kemungkinan adanya tindakan insubordinasi atau ketidakpatuhan terhadap pimpinan.

“Iya, ya sama aja kayak Pak Prabowo kan beberapa kali memuji beliau, ya kan ya. ya kami selalu yakin apa yang kami sampaikan adalah benar pada saat itu, ya kan ya. Kalau nanti ada fakta dan terbukti bahwa. apa namanya yang bersangkutan melakukan tindakan yang ilegal ya bahkan insubordinasi, ini isu yang sangat-sangat sensitif dalam kehidupan bernegara, ya. Tentu kita serahkan pada proses hukum agar ditindak sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Habiburokhman juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap apakah tindakan itu berkaitan dengan kepentingan pribadi, jabatan, atau kepentingan politik.

“Nah, tentara dan kepolisian itu kan punya kultur yang kurang lebih sama. Namanya insubordinasi itu sangat-sangat sensitif, ya. tindakan tidak mematuhi pimpinan apalagi menyadap pimpinan itu sangat-sangat sensitif. Jadi wajar kalau ada yang mengatakan wah ini ngarahnya ke makar. Tapi kalau kami orang hukum kita tunggu proses hukumnya yang sedang berjalan dan kami koordinasi dengan Pak Kapolri Suyudi agar ya bisa berjalan cepat, terbuka, transparan, dan profesional,” jelasnya.

Ia menegaskan, dugaan penyadapan ilegal terhadap pimpinan Komisi III harus ditangani melalui proses hukum, bukan berdasarkan spekulasi mengenai pihak yang berada di baliknya.

“Tapi kalau memang kami disadap ya secara ilegal ya disadap secara ilegal tentu kami kecewa ya,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!