Gerakan Edukasi Transparansi dan Akuntabilitas Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) mengecam insiden penembakan terhadap warga sipil di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11/2026).
GEUBRAK mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta adil.
Inisiator GEUBRAK, Wahyu Ramadana, mengatakan insiden penembakan yang diduga melibatkan oknum TNI AD itu telah mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian masyarakat Aceh.
Menurut Wahyu, peristiwa tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah kegiatan keagamaan dan tradisi masyarakat. Ia menilai kejadian itu berpotensi membangkitkan kembali trauma kolektif masyarakat Aceh akibat pengalaman kekerasan pada masa lalu.
“Menurut informasi yang beredar, insiden ini diduga bermula dari aksi pengibaran bendera Bulan Bintang sehingga memicu keributan dan ketegangan serta informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa pelaku penembakan diduga berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI),” ujar Wahyu, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika terjadi dalam momentum perayaan keagamaan dan tradisi masyarakat.
Apabila insiden tersebut dipicu persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang, Wahyu menilai penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menurutnya, persoalan simbol dan bendera daerah semestinya diselesaikan melalui pendekatan persuasif, dialog, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan tindakan represif yang berujung pada kekerasan fisik.
Atas kejadian tersebut, GEUBRAK mendesak Mabes Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga terkait lainnya untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mendalami kronologi, motif, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
GEUBRAK juga meminta aparat keamanan menghentikan tindakan represif dalam menangani persoalan sosial maupun persoalan simbol daerah di Aceh. Selain itu, pihaknya menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
Wahyu turut mendesak pemerintah menjamin seluruh biaya perawatan medis dan pemulihan bagi warga yang menjadi korban penembakan.
“Pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara tuntas dan mengedepankan transparansi, akuntabel demi menjamin perlindungan hak asasi manusia serta upaya untuk menjaga perdamaian di Aceh tidak tercoreng dan tercederai,” tutup Wahyu.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!