Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden dan sejumlah pejabat serta tokoh lainnya.
Laporan tersebut disampaikan Kapolri setelah kepolisian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang kini menyeret sejumlah individu sebagai tersangka.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Presiden memberikan arahan agar penanganan perkara dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kemarin juga sudah disampaikan, jadi dari proses di kepolisian kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden dan sebagaimana biasanya sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses hukum Bapak Presiden tentu memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebagaimana yang seharusnya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menegaskan, Presiden mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat kepolisian dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Dalam kasus ini, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga kalangan lainnya juga disebut menjadi sasaran aktivitas tersebut.
Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Secara detail belum ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mempertanyakan motif di balik tindakan tersebut, mengingat sasaran dugaan penyadapan mencakup kepala negara dan sejumlah tokoh yang memiliki posisi penting dalam kehidupan bernegara.
Prasetyo memastikan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjaga agar penanganan perkara tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian.
Pemerintah juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui secara utuh motif, tujuan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Tapi bahwa ada proses dan ini kan kepala negara ya, kepala negara kemudian di situ juga ada para menteri, kemudian dilaporkan juga ada pimpinan partai termasuk tokoh-tokoh ormas, tentunya dari apa namanya niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa? Tapi secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan,” jelasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!