Guntur Romli Pertanyakan Dugaan Perintah Jokowi di Balik Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs

Guntur Romli menduga kuat bahwa ada sosok yang memberikan komando Listyo Sigit Prabowo untuk menyadap Presiden Prabowo sejak tahun 2025.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Mohamad Guntur Romli mempertanyakan siapa pihak yang diduga memerintahkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan secara terbuka menyinggung kemungkinan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara tersebut.

Pertanyaan itu disampaikan Guntur Romli menyusul penetapan Listyo Sigit bersama dua jenderal Polri lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut Guntur, perkara tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka. Penyidik harus mengungkap siapa aktor yang memberikan perintah, pihak yang menerima manfaat dari hasil penyadapan, hingga ke mana data komunikasi yang diperoleh secara ilegal tersebut disalurkan.

“Siapa yang Menyuruh Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo? Apa Jokowi?” tulis Guntur Romli dalam pernyataannya, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, kasus tersebut menjadi peristiwa serius karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara oleh pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan strategis di institusi kepolisian.

“Malam ini sejarah mencatat: seorang mantan Kapolri, jenderal yg dipilih dan dilantik Jokowi, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Guntur menegaskan, penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keamanan dan kewibawaan negara.

“Kami tegaskan: penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan pelanggaran biasa. Itu kejahatan serius terhadap negara. Itu pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Dan bila terbukti dilakukan untuk menggerogoti kewibawaan kepala negara, itu makar dalam bentuk paling licik,” katanya.

Pertanyakan Loyalitas Listyo Sigit

Lebih jauh, Guntur mempertanyakan apakah dugaan penyadapan tersebut merupakan inisiatif pribadi para tersangka atau justru bagian dari perintah pihak lain yang memiliki kepentingan politik.

Ia menyoroti rentang waktu dugaan penyadapan yang berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Dalam periode tersebut, Prabowo telah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dan secara formal menjadi atasan dalam struktur pemerintahan.

“Jika pribadi, untuk apa jenderal di puncak karier menyadap presidennya sendiri? Jika ada perintah, siapa pemberinya?” ungkapnya.

Guntur kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan hubungan politik Listyo Sigit dan Jokowi. Ia mengingatkan bahwa Listyo merupakan Kapolri yang dipilih dan dilantik pada masa pemerintahan Jokowi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU