Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Cerita Yaqut Take Over PKB, Saksi : Dengar dari Agus Syafii

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dugaan pemberian uang kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dari fee percepatan Haji disebut digunakan oleh Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan pribadi. Salah satunya disebut untuk mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Demikian terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) sekaligus Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 1 Oktober 2026. Pengakuan dalam BAP itu lantas dikonfirmasi Jaksa ke Ahmad Taufik yang dihadirkan bersaksi.

“Di BAP nomor 16… Bagaimana Saudara bisa menerangkan dalam BAP ini bahwa, ya saya ulangi ya, pertanyaan seperti ini: Bagaimana Saudara bisa menerangkan dalam BAP ini bahwa uang yang akan diberikan kepada Gus Alex digunakan oleh Pak Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan pribadinya,” ucap Jaksa Greafik Lasorte, seperti dikutip Holopis.com.

Sebelum rampung dibacakan, Ahmad Taufik motongnya. “Itu…,” kata Taufik.

“Sebentar. Di antaranya… ‘di antaranya take over Partai PKB’. Supaya enggak jadi fitnah, Pak, ini kesempatan Saudara untuk menjernihkannya nih,” sambung Jaksa.

Menurut Taufik, hal yang diungkapkannya dalam BAP terkait pengambilalihan PKB tersebut didengarnya dari seseorang bernama Agus Syafii. Nama Agus Syafii diduga merujuk pada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusu Kemenag.

“Saya dengar dari Pak Agus,” kata Taufik.

Jaksa kembali meminta Taufik menjelaskan secara konkret informasi yang diterimanya agar tidak menimbulkan kesimpulan bahwa keterangan tersebut merupakan fakta yang diketahuinya secara langsung. Taufik kembali menyebut dirinya hanya mendengar informasi tersebut dan tidak mengetahui kebenarannya.

“Saya cuma mendengar. Iya saya dengar dari Pak Agusnya gitu, mengatakan seperti itu. (Dengar dari) Pak Agus Syafii,” ujar Taufik.

“Iya, kesempatan Saudara mengklarifikasi, Pak, supaya semua pihak yang hadir pada persidangan kali ini bisa melihat dan menyimpulkan informasi liar seperti apa Saudara terima dari Agus Syafii itu belum tentu benar,” kata Jaksa.

“Betul, betul,” kata Taufik menimpali.

“Belum tentu juga salah, kan begitu? Bisa Saudara terangkan seperti apa konkret informasi Saudara terima? Karena berkaitan dengan nama baik seseorang,” tegas jaksa menimpali.

“Ya ini kan saya cuma mendengar, saya bilang. Tapi tidak tidak serta-merta itu dilakukan oleh Gus Yaqut, gitu, Pak. Tapi Pak Agus pernah cerita gitu seperti itu. “Saya cuma mendengar,” saya bilang. Tapi penyidik menyatakan, “Apa yang Anda ketahui?” terus disampaikan seperti itu, Pak. Bahkan saya bilang, Saya cuma mendengar, Pak. Saya mendengar seperti ini, seperti ini,” ujar Taufik.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU