HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026. Puluhan ribu manajer sudah disiapkan, sementara pembangunan fisik koperasi yang telah rampung mencapai lebih dari 26 ribu unit.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah kini mengejar dua hal sekaligus, yakni mempercepat penempatan manajer dan memastikan kerja sama layanan dengan sejumlah BUMN bisa segera berjalan.
Target operasional KDKMP dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Zulkifli Hasan pada Selasa (29/9/2026).
Pemerintah menyebut pembangunan fisik 26.569 unit KDKMP telah rampung 100 persen. Lima provinsi dengan jumlah unit yang selesai dibangun paling banyak yakni Jawa Timur 5.907 unit, Jawa Tengah 5.788 unit, Jawa Barat 2.299 unit, Sumatera Utara 1.427 unit, dan Aceh 1.317 unit.
Zulkifli menilai penyelesaian bangunan harus segera diikuti kesiapan pengelola dan pasokan barang.
“Penyelesaian bangunan perlu segera diikuti kesiapan pengelola, pasokan barang, dan layanan. Karena itu, pemerintah membahas hambatan penempatan manajer sekaligus mempercepat kerja sama dengan pihak yang akan menyediakan layanan di KDKMP,” kata Zulkifli, dikutip Holopis.com Kamis (1/9/2026).
Percepatan tersebut juga mendapat payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres tersebut sebelumnya telah diteken Presiden dan menjadi dasar untuk mempercepat penyiapan serta pengoperasian KDKMP.
Gaji Manajer Rp6,8 Juta-Rp8,3 Juta
PT Agrinas Pangan Nusantara telah menandatangani 28.891 kontrak kerja manajer KDKMP. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 dengan status pegawai berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Besaran penghasilan manajer disesuaikan dengan wilayah penempatan. Dalam rapat pemerintah menyampaikan kisarannya berada di angka Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Angka tersebut juga sebelumnya disampaikan Zulkifli dengan patokan upah minimum daerah masing-masing.
Masalah penempatan menjadi salah satu hal yang ikut dibahas. Sebab, jumlah manajer yang sudah disiapkan saat ini lebih banyak dibandingkan jumlah koperasi yang siap beroperasi.
Zulkifli mengatakan penempatan awal yang jauh dari domisili nantinya dapat disesuaikan setelah koperasi di wilayah yang lebih dekat sudah siap.
“Manajernya memang sudah banyak, sementara koperasinya belum sebanyak itu. Jadi, yang sekarang ditempatkan jauh dari domisili nanti akan disesuaikan setelah koperasi-koperasi selesai dibangun,” ujar Zulkifli Hasan.
Berdasarkan data penempatan, 71,91 persen manajer berada dalam radius maksimal 50 kilometer dari domisilinya, sedangkan 88,28 persen masih ditempatkan di provinsi asal.
“Misalnya, ada yang tinggal di Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo. Tentu itu jauh sekali. Setelah diterima, nanti akan disesuaikan dengan koperasi terdekat dari domisilinya,” jelasnya.
Bukan Sekadar Koperasi
Pemerintah juga menyiapkan KDKMP sebagai bagian dari jaringan distribusi sejumlah barang subsidi dan kebutuhan masyarakat.



