IPR Apresiasi Political Will Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji, Harus Dikawal Sampai Implementasi

2 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Indonesia Political Review (IPR) mengapresiasi political will Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari yang sebelumnya bisa mencapai 49 tahun menjadi sekitar 14 tahun.

Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo mulai menghadirkan terobosan konkret dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi beban panjang bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.

“Memangkas antrean haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah bentuk political will negara untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih berkeadilan dan manusiawi bagi masyarakat,” ujar Iwan dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, panjangnya masa tunggu haji selama ini menjadi salah satu persoalan serius karena menyangkut waktu, usia, kesehatan, serta kepastian masyarakat dalam menjalankan salah satu rukun Islam.

“Bayangkan seseorang mendaftar haji dalam kondisi masih produktif, tetapi harus menunggu puluhan tahun. Karena itu, ketika pemerintah berani melakukan terobosan untuk memangkas masa tunggu secara signifikan, ini patut diapresiasi,” katanya.

Iwan mengatakan, langkah Presiden Prabowo melalui Kementerian Haji juga memperlihatkan bahwa pembentukan kelembagaan yang secara khusus menangani urusan haji harus diikuti dengan kinerja dan keberanian melakukan reformasi pelayanan.

“Kementerian baru jangan hanya menghasilkan struktur birokrasi baru. Ukuran keberhasilannya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan persoalan antrean haji adalah salah satu indikator yang sangat konkret.”

IPR, lanjut Iwan, melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada umat.

“Presiden Prabowo memiliki political will untuk membenahi persoalan haji. Ini harus dikawal agar tidak berhenti pada kebijakan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan calon jemaah,” ujarnya.

Meski mengapresiasi terobosan tersebut, Iwan menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan kebijakan pemangkasan masa tunggu berjalan secara berkelanjutan dan transparan.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pemangkasan antrean, distribusi kuota, serta strategi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan haji.

“14 tahun harus menjadi batu loncatan, bukan garis akhir. Kalau political will pemerintah kuat, ke depan masa tunggu harus terus ditekan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian yang semakin baik,” tutur Iwan.

Ia juga menilai reformasi penyelenggaraan haji harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari pendaftaran, pengelolaan kuota, transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU