JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra tidak ingin pemerintah buru-buru menyalahkan jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas berstandar apartemen di kawasan lapas.
Yusril mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan investigasi dan verifikasi untuk memastikan fakta sebenarnya di balik temuan Ombudsman tersebut.
Sikap itu disampaikan Yusril setelah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sejak Rabu (23/9/2026) hingga Kamis (24/9/2026).
“Kita tidak ingin apriori, lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar,” kata Yusril, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yusril, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu fungsi sebenarnya dari bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman. Sebab, terdapat sejumlah kemungkinan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan.
Yusril mempertanyakan apakah bangunan tersebut memang fasilitas khusus bagi narapidana, rumah dinas pegawai, atau fasilitas asimilasi bagi warga binaan yang akan segera bebas.
“Bangunan apa itu? Apakah itu memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal bagi narapidana yang sanggup membayar kepada petugas di sana,” ujarnya.
Yusril juga membuka kemungkinan lain. “Ataukah itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP,” katanya.
“Ataukah itu juga merupakan fasilitas untuk asimilasi bagi warga binaan menjelang bebas dan mereka perlu asimilasi sebelum kembali ke rumahnya masing-masing atau fasilitas apa,” lanjut Yusril.
Tak Langsung Salahkan Petugas Lapas
Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan temuan awal. Pemeriksaan harus dilakukan untuk mengetahui siapa yang menggunakan bangunan tersebut, apa peruntukannya dan apakah terdapat pelanggaran.
“Kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan yang terlibat dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini,” tegasnya.
Namun, ketegasan tersebut baru akan diterapkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau memang terbukti ada oknum pejabat lapas yang memperjualbelikan fasilitas mewah, sanksi tegas sudah menanti!” tandasnya.
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar maupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan.“Tidak ada toleransi untuk praktik pungli atau perlakuan istimewa di dalam lapas,” ucap Yusril.
Jangan Ada Dusta, Jangan Ada Fitnah
Di sisi lain, Yusril juga meminta agar temuan Ombudsman tidak langsung menjadi dasar untuk memberikan kesimpulan sebelum seluruh fakta diperiksa.




