HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyoroti penggunaan narasi yang dinilainya cenderung merendahkan kelompok intelektual dalam ruang kebijakan publik. Menurutnya, sikap tersebut berisiko mendorong lahirnya kebijakan yang terlalu bertumpu pada keputusan dari atas tanpa mempertimbangkan kajian dan masukan para ahli.
Bivitri mengatakan narasi anti-intelektual dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan “musuh imajiner”. Ia mengaitkan pandangannya dengan sejumlah istilah yang pernah digunakan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk istilah “londo ireng” dan “antek asing”.
Menurut Bivitri, narasi semacam itu dapat membentuk pandangan bahwa kelompok intelektual atau orang-orang yang memiliki pandangan kritis tidak memiliki posisi penting dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kenapa saya sebut anti-intelektual itu juga bagian dari menciptakan musuh imajiner, karena kita harus melihat kata goblok itu dengan narasi yang sebelumnya juga diucapkan oleh Pak Prabowo dalam berbagai kesempatan,” ujar Bivitri dalam sebuah podcast di program Omon-Omon Tempo TV, yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/9/2026).
Dia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pola pengambilan kebijakan yang bersifat top down. Instruksi hanya bisa diberikan langsung dari pucuk pimpinan dalam organisasi pemerintahan tersebut. Akibat konkretnya adalah, dalam pola seperti itu, Bivitri pun mengatakan, masukan dari kelompok intelektual yang kritis berpotensi tersisihkan.
“Dia mau menempatkan intelektual sebagai orang yang enggak ada harganya. Karena buat dia kebijakan itu harus top down, dari dia,” katanya.
Bivitri melanjutkan, intelektualitas tidak hanya berkaitan dengan keberadaan pakar dalam pemerintahan, tetapi juga menyangkut penggunaan akal sehat, data, proses diskusi, serta kemampuan menguji suatu kebijakan secara kritis.
Menurutnya, ketika kritik dan pertanyaan justru dipandang sebagai hambatan, proses pembuatan kebijakan dapat berubah menjadi sekadar pelaksanaan instruksi.
“Karena dia mau top down, maka intelektual yang kritis, yang mestinya punya akal sehat dan lain sebagainya mesti disingkirkan dari dunia persilakannya dia,” ujar Bivitri.
Ia juga menyinggung pernyataan mengenai tidak perlunya terlalu banyak diskusi dalam membuat kebijakan yang pernah diutarakan oleh orang nomor satu di Republik Indonesia itu. Menurut Bivitri, kecenderungan tersebut menunjukkan bahwa aspek intelektualitas dan meritokrasi berisiko ditempatkan di bawah kepatuhan terhadap atasan.
“Jadi memang intelektualitas, sesuai dengan judul, memang bukan hanya soal pakar tapi intelektualitas itu dipinggirkan betul,” katanya.
Kebijakan Tanpa Data Berisiko Salah Sasaran
Bivitri kemudian memaparkan sejumlah risiko apabila kebijakan publik dibuat tanpa melibatkan kajian ahli dan basis data yang memadai. Ia mengatakan risikonya bukan hanya satu, melainkan dapat berlapis. Pertama, kebijakan yang tidak didasarkan pada data berpotensi tidak sesuai dengan kondisi dan persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“Tanpa data maka bisa jadi tidak nyambung antara kebijakan yang dihasilkan dengan realita,” ujar Bivitri.
Menurut dia, penyusunan kebijakan semestinya dimulai dengan pemetaan persoalan secara menyeluruh, mulai dari gejala, masalah utama hingga akar masalah. Tanpa proses tersebut, kebijakan berisiko hanya mengejar hasil yang cepat terlihat dan mudah mendapatkan respons positif dari masyarakat.




