HOLOPIS.COM, JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pemerintah ternyata tidak berhenti setelah hasil pemeriksaan keluar. Jika skrining menemukan indikasi atau faktor risiko penyakit, masyarakat akan mendapatkan penanganan dan pendampingan medis sesuai kebutuhan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan CKG setidaknya satu kali dalam setahun untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.
Kemenkes menjelaskan CKG dirancang bukan sekadar untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang pada saat pemeriksaan.
Jika ditemukan indikasi penyakit atau faktor risiko, sistem pelayanan kesehatan akan dilanjutkan dengan langkah medis yang diperlukan. Penanganan tersebut dilakukan agar potensi masalah kesehatan tidak berkembang menjadi komplikasi yang lebih berat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, mengatakan masyarakat yang mengikuti CKG tidak perlu khawatir jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan.
“Dalam pemeriksaan, bila ditemukan faktor risiko maupun penyakit, masyarakat dipastikan mendapatkan tata laksana medis dan pendampingan. Penanganan ini dikoordinasikan langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan,” ujar Widyawati.
Artinya, pemeriksaan CKG menjadi bagian awal dari rangkaian pelayanan kesehatan, bukan sekadar mendapatkan hasil pemeriksaan lalu selesai.
Kemenkes menyebut layanan CKG dibuat agar mudah diakses masyarakat dengan alur pelayanan yang terus diefisienkan.
Pelayanan dilakukan di Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Rangkaian pemeriksaannya mencakup registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, edukasi medis hingga penyampaian rekomendasi tindak lanjut.
Seluruh proses tersebut ditargetkan berlangsung sekitar 60 menit.
Pemeriksaan juga dibuat secara komprehensif untuk membantu mendeteksi potensi masalah kesehatan lebih awal.
Bisa Daftar Lewat SATUSEHAT
Masyarakat yang ingin mengikuti CKG memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567.
Bagi masyarakat yang ingin datang langsung, pendaftaran juga dapat dilakukan di Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.




