LOMBOK TENGAH, HOLOPIS.COM – Polisi terus melakukan pengamanan jelang Tes Pramusim MotoGP 2022, di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satunya penurunan paksa drone (pesawat nirawak) yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, oleh Korps Brigadir Mobile Polri (Brimob). Ada sekitar 5 drone yang diturunkan paksa dengan menggunakan alat anti-drone jammers.
“Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya race,” ujar Komisaris Besar Polisi Artanto, Kepala Bidang Humas Polda NTB, (10/2).
Artanto mengatakan, sebelumnya warga maupun pengunjung sudah diberikan imbauan tidak menerbangkan “drone” di sekitar sirkuit. Karena, khawatir mengganggu jalannya tes pramusim yang akan mulai berlangsung Jumat (11/2).
“Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.
Tim dari Korps Brimob sudah menyiagakan Aanti-drone jammers, dengan jarak 2 kilometer di sekitar areal sirkuit. “Jadi kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli drone,” kata Artanto.
Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan drone kini sudah memiliki dasar hukum. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar,” katanya.
Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika kecuali ada izin dari pihak penyelenggara.