JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah menyampaikan kepada publik, bahwa sosok Muhammad Amri Akbar, pria yang membawa sejumlah orang untuk melakukan konferensi pers menolak rencana aksi unjuk rasa AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) bukan lagi kadernya.
Hal ini disampaikan Jundi sebagai bentuk hak jawab PP KAMMI atas pencatutan nama organisasinya tersebut secara tidak bertanggung jawab. Apalagi digunakan oleh orang yang sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar PP KAMMI.
“Perlu kami luruskan kepada publik dan rekan-rekan media bahwa pihak yang tampil mengatasnamakan PP KAMMI dalam video yang beredar tersebut telah resmi kami berhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan KAMMI,” kata Jundi dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (23/8/2026).
Muhammad Amir Akbar sudah dipecat secara tidak hormat pada tahun 2025 lalu melalui dua Surat Keputusan resmi, yaitu:
a. SK Nomor 078/SK/KU/-i/KAMMI/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tentang Pemecatan dari jabatan Sekretaris Jenderal PP KAMMI;
b. SK Nomor 101/SK/KU-i/KAMMI/IX/2025 tertanggal 8 September 2025 tentang Penjatuhan Sanksi Organisasi berupa Pemberhentian Keanggotaan Penuh.
Oleh sebab itu, segala bentuk ucapan, sikap dan tindakan Muhammad Amri Akbar tidak lagi bisa dikait-kaitkan dengan nama besar Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.
“Segala pernyataan dan tindakannya sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi PP KAMMI dan tidak memiliki dasar organisasi apapun,” tegas Jundi.
Terkait dengan isi dan materi konferensi pers yang dilakukan oleh Muhammad Amri Akbar, Jundi menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran pidana, karena telah dianggap membuat citra baik KAMMI tercoreng di mata publik.
Dengan demikian, PP KAMMI sedang mengupayakan langkah-langkah tegas dengan memproses Muhammad Amri Akbar dan kawan-kawannya yang tampil di dalam video konferensi pers tersebut ke jalur hukum.
“Kami telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan organisasi secara institusional, tetapi juga mencoreng citra KAMMI yang selama ini lekat dengan semangat perjuangan rakyat dan nilai-nilai reformasi,” tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa sosok yang mengatasnamakan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Muhammad Amri Akbar, menggelar konferensi pers untuk menolak rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026.
Amri mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebab kritik dan aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.



