JAKARTA, HOLOPIS.COM – Surat Komitmen RUU Perampasan Aset mendadak bikin geger. Netizen menemukan detail janggal dan mempertanyakan kenapa tanda tangan Puan tak terlihat.
RUU Perampasan Aset kembali bikin gaduh.
Bukan cuma soal janji DPR menyelesaikannya sebelum 15 Desember 2026, sebuah surat komitmen yang beredar di media sosial justru memantik pertanyaan baru.
Sorotan netizen mengarah pada satu hal, mengapa tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani tidak terlihat dalam surat tersebut?
Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi berbagai spekulasi di media sosial.

Bahkan, ada netizen yang menyebut absennya tanda tangan tersebut sebagai sebuah “petunjuk” di balik perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang selama bertahun-tahun belum juga disahkan.
Namun, apakah benar ada sesuatu yang janggal?
Surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset muncul setelah sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menuntaskan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Yang membuatnya semakin menarik, surat itu juga memuat pernyataan kesiapan pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak disahkan sesuai tenggat.
Janji tersebut sontak menjadi perhatian publik.
Sebab, RUU Perampasan Aset bukanlah perkara baru.



