Sukma Hidayat LAAGI Desak KPK Segera Tahan Bupati PALI Terkait Dugaan Gratifikasi WTP

21 Shares

JAKARTA – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto.

Desakan itu terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Bupati PALI dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kami menilai ada kejanggalan dalam proses pemberian opini WTP tersebut. Jika ada dugaan gratifikasi di dalamnya, maka KPK harus bertindak cepat. Jangan sampai proses hukum ini tebang pilih,” tegas Sukma Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8/2026).

Sukma menyebut, opini WTP seharusnya menjadi cerminan tata kelola keuangan yang bersih. Namun jika diduga diperoleh melalui gratifikasi, maka hal itu justru mencederai kepercayaan publik.

“Penahanan perlu segera dilakukan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit proses penyidikan. Ini demi kepastian hukum dan marwah pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

LAAGI, kata Sukma, akan terus mengawal kasus ini, sehingga hasil pengembangan berita acara pemeriksaan terhadap tersangka bahwa diduga menyebutkan Bupati kabupaten PALI.

“Kami meminta KPK profesional dan berani. Masyarakat PALI dan Sumsel berhak mendapatkan pemimpin yang bersih. Kalau terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

KPK Telah Periksa Bupati PALI

Asgianto Bupati Pali
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Asgianto.

Diketahui, bahwa KPK telah memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG), terkait kasus suap Bupati Muara Enim, Edison, ke pejabat BPK. Dalam pemeriksaan ini, KPK mengusut soal dugaan adanya permintaan Bupati Asgianto agar wilayahnya juga memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pihak BPK, seperti Kabupaten Muara Enim.

“Memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Budi mengatakan wilayah PALI sejak 2013 sudah tidak pernah lagi memperoleh predikat WTP. Asgianto selaku bupati pun diduga meminta bantuan kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam kasus suap BPK, agar wilayahnya memperoleh predikat WTP.

“Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP,” ungkap Budi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
21 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU