JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah tengah memperkuat skema subsidi bunga Kredit Keluarga Prasejahtera sebagai upaya memperluas akses pembiayaan murah bagi masyarakat lapisan bawah, khususnya keluarga prasejahtera yang menjalankan usaha mikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan skema tersebut dilakukan dalam Rapat Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kemenko Perekonomian.
Salah satu fokus pembahasan adalah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera dari kisaran 24 persen menjadi di bawah 9 persen.
Airlangga menilai kebijakan tersebut penting untuk membuat pembiayaan produktif semakin terjangkau sekaligus mengurangi hambatan modal yang selama ini dihadapi pelaku usaha mikro dari keluarga prasejahtera.
“Arahan Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit bagi keluarga prasejahtera diturunkan dari sekitar 24 persen menjadi di bawah 9 persen menjadi pijakan penting dalam merumuskan skema pembiayaan yang lebih terjangkau,” ujar Airlangga, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, subsidi bunga diharapkan tidak sekadar menurunkan biaya pinjaman. Kebijakan tersebut juga diarahkan agar masyarakat prasejahtera memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas usaha, pendapatan, dan kemandirian ekonomi keluarga.
Bukan Sekadar Kredit Murah
Airlangga mengatakan pemerintah kini membahas bagaimana skema kredit tersebut dapat diintegrasikan ke dalam ekosistem Kredit Program Pemerintah dengan tetap menjaga ketepatan sasaran, keberlanjutan fiskal, tata kelola, serta kualitas penyaluran.
Pengalaman pelaksanaan KUR, lanjutnya, menunjukkan bahwa subsidi bunga atau marjin dapat menjadi instrumen untuk membuat pembiayaan produktif lebih mudah dijangkau masyarakat yang secara usaha dinilai layak (feasible), tetapi belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perbankan (bankable).
“Ke depan, yang ingin kita bangun bukan sekadar kredit dengan bunga rendah, tetapi ekosistem pembiayaan yang mampu mendorong keluarga prasejahtera naik kelas,” kata Airlangga.
Ia menekankan, akses modal harus dibarengi dengan pendampingan, perluasan akses pasar, dan kesempatan mengembangkan usaha. Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran kredit, tetapi mampu menghasilkan peningkatan produktivitas dan pendapatan.
“Modal harus hadir bersama pendampingan, akses pasar, dan kesempatan untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, penguatan Kredit Program Pemerintah diharapkan menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat inklusi keuangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Pada akhirnya, kebijakan tersebut ditargetkan dapat membantu mempercepat pengurangan kemiskinan secara berkelanjutan, dengan mendorong keluarga prasejahtera memiliki usaha yang lebih produktif dan mandiri.



