Muannas Apresiasi Operasi Gabungan Ungkap 1,3 Ton Ketamin di MV King Sun

6 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat hampir 1,3 ton yang diangkut kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

Muannas menilai keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja bersama sejumlah institusi, sehingga tidak tepat apabila keberhasilan operasi hanya dikaitkan dengan satu lembaga.

“Saya mengapresiasi hasil kerja tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Dirjen Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, BIN, serta Ditres Narkoba Polda Kepulauan Riau, dalam mengungkap kasus penyelundupan sekitar 1,3 ton katamin di kapal MV King Sun,” kata Muannas, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, setiap unsur memiliki peran dalam rangkaian operasi tersebut, mulai dari pengumpulan informasi intelijen, pemantauan pergerakan kapal, tindakan intersepsi atau interdiksi, pemeriksaan kapal hingga pengembangan penyidikan.

“Keberhasilan tersebut tidak tepat rasanya jika hanya didekatkan kepada satu institusi, setiap unsur memiliki peran dalam rangkaian operasi; mulai dari informasi intelijen, pemantauan pergerakan kapal, interdiksi, pemeriksaan, hingga pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Muannas juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses penghentian dan penguasaan MV King Sun di perairan Berakit, Bintan.

- Advertisement -

“Saya mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat di dalam melakukan interdiksi dan penguasaan MV King Sun di perairan Berakit Bintan. Namun penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai rangkaian operasi tersebut penting agar masyarakat dapat melihat, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga.

“Ini adalah keberhasilan operasi gabungan dan peran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam pengembangan informasi hingga ditemukannya barang bukti sangat penting,” kata Muannas.

Operasi Gabungan Ungkap 1,3 Ton Ketamin

Sebelumnya, tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut barang bukti tersebut ditemukan dalam 65 karung. Nilai ketamin yang ditemukan dalam muatan kapal kargo berbendera Tanzania (IMO 9260249) itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan terhadap MV King Sun. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan aktivitas kapal tersebut telah dipantau selama sekitar tiga bulan karena terdapat anomali dalam pergerakannya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU