JAKARTA, HOLOPIS.COM – Video penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu kembali viral. Ditjenpas memastikan rekaman itu merupakan peristiwa lama dan membeberkan kronologinya.
Video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Rekaman yang memperlihatkan sejumlah orang mendatangi rumah dinas tersebut memicu berbagai spekulasi dari warganet karena banyak yang mengira peristiwa itu baru saja terjadi.
Menanggapi ramainya video tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung memberikan klarifikasi.
Pemerintah memastikan rekaman yang kini kembali beredar merupakan dokumentasi lama, tepatnya dari peristiwa yang terjadi pada November 2024.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat tidak salah memahami konteks video yang viral di berbagai platform media sosial.
“Video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangan resminya.
Menurut Rika, setelah kejadian tersebut mencuat, Ditjenpas langsung mengambil langkah tegas terhadap RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu.
Pejabat tersebut dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tak berhenti sampai di situ, perkembangan kasus juga berlanjut ke proses hukum.
Rika menjelaskan, RB yang sebelumnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi kini telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum.
“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penjelasan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah baru bertindak setelah video itu kembali viral.


