Seret Nama Kapolri, Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Nilai Polisi Keliru

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusutan tiga kasus korupsi yang awalnya dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dinilai penuh kejanggalan. Pihak kepolisian juga dinilai keliru menyeret dan mengaitkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam tiga kasus tersebut.

Demikian ditegaskan tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Tim kuasa hukum menilai, penanganan perkara terhadap kliennya menabrak hukum acara. Disinyalir hukum acara yang dilanggar terjadi pada tahap awal penyidikan oleh Kortastipidkor Polri-Metro Jaya, hingga penyerahan kasus ke Kejagung.

“Iya betul, iya betul (keliru sejak di Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” tegas Massagus Farizi, salah satu pengacara Febrie Adriansyah kepada wartawan usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, di Pidsus Kejagung, Jaksel, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/7/2026).

Adapun tiga kasus yang mengaitkan Febrie adalah, kasus dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020–2025 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU); dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga menyebabkan blackout. Dari kasus yang dilimpahkan itu, Febrie kemudian dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020–2025 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim kuasa hukum dengan tegas menampik semua tudingan awal Polisi yang dialamatkan kepada kliennya. “Udah jelas. Jadi unsur hukumnya tidak dipenuhi, unsur dari segi sopan santun penghormatan terhadap atasan juga tidak ada,” tegas kata kuasa hukum Febrie lainnya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman menilai betapa kacaunya pengusutan kasus terhadap kliennya yang seolah dipaksakan dan memuat agenda terselubung. Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tak dilaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus yang mengaitkan kliennya. Secara etika, tegas Hotman, Kapolri sepatutnya melapor terlebih dulu kepada Prabowo.

- Advertisement -

“Saya baru tahu tidak ada izin. Coba bayangin coba,” tegas Hotman.

Tim kuasa hukum juga heran dengan serangkaian aksi penggeledahan dengan temuan bombastis. Polri dinilai seolah sengaja membuat geger dan mem-framing Febrie melalui video penggeledahan di kediamannya di Sentul dan Kafe De Clan.

Hotman tak merespon saat disinggung apakah kliennya dijerat agar tidak menjadi figur Jaksa Agung selanjutnya. Hotman juga tak menjawab dengan luagas saat disinggung adanya dugaan agenda tersembunyi dibalik penanganan kasus ini.

“Saya enggak tahu agendanya apa. Mana bisa saya menafsirkan maunya orang,” kata Hotman.

“Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri ‘hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo,” cetus Hotman.

Sementara itu, tim kuasa hukum Febrie lainnya, Indra Haposan Sihombing menyampaikan, pihaknya memiliki pandangan tersendiri mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. “Kita tidak bisa menafsirkan, cuma kita berpikir begitu,” ujar Indra.

Adapun terkait pemeriksaan hari ini, kata Hotman, kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Rangga Tranggana, Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU