Mahfud MD Puji Polri dan Kejagung, Minta Dua Lembaga Berlomba Bongkar Korupsi

3 Shares

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengusut berbagai perkara dugaan korupsi. Menurutnya, kedua institusi penegak hukum itu seharusnya saling berlomba membongkar praktik korupsi demi kepentingan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X @mohmahfudmd, Jumat (10/7/2026), menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri serta sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Mahfud memberikan apresiasi kepada Polri yang berhasil mengungkap dugaan penyembunyian aset hasil korupsi dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

“Selamat kepada POLRI yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” tulis Mahfud.

Di saat yang sama, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut juga menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan penanganan perkara korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG,” lanjutnya.

- Advertisement -

Mahfud menilai tidak semestinya muncul anggapan adanya persaingan negatif antara Polri dan Kejaksaan Agung. Sebaliknya, menurut dia, kedua lembaga justru perlu berkompetisi secara sehat dalam mengungkap perkara korupsi yang merugikan negara.

“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud muncul di tengah perhatian publik terhadap penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, puluhan kilogram emas batangan, dokumen, perangkat elektronik, serta sebuah brankas yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga masih menangani sejumlah perkara korupsi strategis yang menjadi perhatian publik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU