NIC: Biarkan Polri Bekerja, Pengamanan TNI di Rumah Jampidsus Jangan Timbulkan Persepsi Intervensi

2 Shares

JAKARTA – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Menurutnya, aparat kepolisian harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa munculnya persepsi adanya intervensi dari pihak mana pun.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah Kelrey menanggapi beredarnya informasi mengenai keberadaan puluhan personel Tentara Nasional Indonesia yang melakukan pengamanan di kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

“Apabila Kepolisian Republik Indonesia sedang menjalankan proses penyelidikan atau penyidikan sesuai kewenangannya, maka seluruh pihak seharusnya menghormati proses tersebut. Polri harus diberi ruang bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi perang maupun menghadapi ancaman militer yang mengharuskan pengerahan prajurit TNI untuk menjaga rumah seorang pejabat sipil. Karena itu, ia menilai wajar apabila publik mempertanyakan urgensi pengamanan tersebut.

“Publik berhak bertanya apa urgensi pengamanan tersebut, siapa yang memerintahkannya, dan atas dasar hukum apa pengamanan itu dilakukan,” ujarnya.

Tni Di Rumah Jampidsus Febrie
Pengamanan kediaman Febrie Ardiansyah oleh prajurit TNI aktif pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan TNI. Sebaliknya, ia berharap institusi tersebut tetap menjaga profesionalisme dan posisinya sebagai alat pertahanan negara.

- Advertisement -

“Pertanyaan ini bukan bentuk kebencian kepada TNI. Justru masyarakat ingin memastikan bahwa TNI tetap berada pada marwahnya sebagai alat pertahanan negara, bukan menjadi bagian dari persepsi yang dapat mengaburkan proses penegakan hukum,” katanya.

Abdullah menyatakan mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut setiap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung penuh langkah Polri untuk menjalankan setiap proses hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biarkan penyidik bekerja. Biarkan hukum berbicara. Jangan ada intervensi yang dapat menimbulkan persepsi bahwa ada pihak yang kebal terhadap proses hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong Panglima TNI melakukan evaluasi apabila benar terdapat pengerahan prajurit yang berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI atau tidak sesuai prosedur.

“Evaluasi bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan upaya menjaga profesionalisme, netralitas, dan kehormatan TNI sebagai institusi yang selama ini mendapat kepercayaan tinggi dari rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa setiap institusi negara memiliki kewenangan konstitusional yang berbeda dan harus menjalankan tugasnya masing-masing tanpa saling mencampuri.

“Bangsa ini membutuhkan sinergi antarlembaga negara, bukan persaingan ataupun tindakan yang dapat menimbulkan kesan saling melindungi. TNI menjaga pertahanan negara, Polri menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan melakukan penuntutan, sedangkan pengadilan yang memutus perkara. Itulah prinsip negara hukum yang harus dijaga,” katanya.

Menurut Abdullah, masyarakat saat ini lebih membutuhkan kepastian hukum, transparansi, dan keberanian negara dalam menegakkan hukum secara adil daripada pertunjukan kekuatan aparat.

“Apabila memang tidak ada pelanggaran, maka proses hukum yang terbuka akan memulihkan nama baik pihak yang diperiksa. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka siapa pun harus mempertanggungjawabkannya tanpa perlakuan istimewa. Tidak boleh ada kesan bahwa jabatan dan kekuasaan menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU