JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menyita uang senilai hampir Rp60 miliar saat menggeledah kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa dokumen serta perangkat elektronik, termasuk telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Kepala Kortas Tipikor Polri Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Totok kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Totok, uang yang ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas besar yang berada di area kafe. Nilainya terdiri atas mata uang asing dan rupiah.
Rinciannya, penyidik menyita uang tunai sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dalam dinding bangunan kafe. Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen penting dan simpanan uang dalam berbagai mata uang asing.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini sedang didalami penyidik.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” ujar Budi.
Seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.


