Habib Syakur Apresiasi Penggeledahan Kortas Tipikor di 12 Lokasi, Sebut Bukti Keseriusan Berantas Korupsi

4 Shares

JAKARTA – Ulama asal Malang Raya sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Habib Syakur, rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri alat bukti dan mengusut perkara hingga tuntas tanpa pandang bulu.

“Langkah Kortas Tipikor Polri patut kita apresiasi. Penggeledahan di berbagai lokasi menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara serius, profesional, dan tidak berhenti pada dugaan semata, tetapi dilanjutkan dengan upaya mencari alat bukti yang diperlukan,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Ia menilai masyarakat perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap tindakan penggeledahan yang dilakukan setelah perkara memasuki tahap penyidikan merupakan bagian dari kewenangan yang diberikan undang-undang.

“Jangan ada pihak yang buru-buru membangun opini atau menggiring persepsi seolah-olah penegakan hukum ini bermuatan kepentingan tertentu. Biarkan penyidik bekerja, karena pada akhirnya semua akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Habib Syakur juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat proses penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh elemen bangsa, kata dia, semestinya mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

- Advertisement -

“Korupsi adalah musuh bangsa. Karena itu, siapa pun yang dipanggil, diperiksa, atau tempatnya digeledah, hendaknya bersikap kooperatif. Jangan sampai ada tindakan yang justru menghambat proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Habib Syakur, keberanian aparat menelusuri berbagai lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara patut diapresiasi sebagai wujud komitmen menghadirkan keadilan.

“Penegakan hukum yang tegas dan objektif akan memperkuat kepercayaan publik kepada institusi negara. Masyarakat tentu berharap penyidikan ini dilakukan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap perkara hingga tuntas, siapa pun pihak yang nantinya terbukti terlibat,” ucapnya.

Ia berharap langkah yang dilakukan Kortas Tipikor Polri sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“Kita semua harus mendukung aparat penegak hukum yang bekerja sesuai aturan. Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, integritas, dan dukungan masyarakat agar Indonesia memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Habib Syakur.

Diketahui, Kortas Tipikor Polri pada Rabu (8/7/2026) melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya kantor perusahaan, rumah pribadi, money changer, hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU