Catat! Want Want O-Pao Ternyata Bukan Susu dan Tak Jadi Bagian dari Produk Resmi Program MBG

0 Shares

JAKARTA, Holopis.comWant Want O-Pao sempat ramai dikira minuman di Program MBG. Ternyata bukan susu dan bukan produk resmi pemerintah. Ini penjelasan lengkapnya.

Produk minuman Want Want O-Pao yang sempat ramai dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

PT Want Want Indonesia menegaskan bahwa produk tersebut bukan bagian dari menu resmi MBG, tidak memiliki kontrak dengan pemerintah, dan bahkan bukan merupakan produk susu seperti yang banyak diasumsikan publik.

Penjelasan itu disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan kemasan Want Want O-Pao bertuliskan “Minuman Rasa Susu”.

Dalam sejumlah unggahan, produk tersebut disebut-sebut digunakan dalam Program MBG dan bahkan memicu perdebatan karena dianggap sebagai produk impor asal China.

Country General Manager PT Want Want Indonesia, Stefanus Winardi, memastikan perusahaan tidak pernah menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pemerintah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

- Advertisement -

“PT Want Want Indonesia tidak memiliki kerja sama, kontrak, penunjukan, maupun kemitraan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ataupun instansi pemerintah lainnya terkait penyaluran produk dalam Program MBG,” kata Stefanus dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, apabila produk Want Want O-Pao muncul dalam dokumentasi, pemberitaan, ataupun unggahan media sosial yang dikaitkan dengan MBG, hal tersebut bukan merupakan distribusi resmi dari perusahaan.

Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan yang berkembang di ruang publik bahwa Want Want O-Pao merupakan salah satu minuman yang dipasok untuk memenuhi kebutuhan program makan gratis pemerintah.

Tak hanya meluruskan soal keterlibatan dalam MBG, PT Want Want Indonesia juga memberikan klarifikasi mengenai jenis produknya.

Stefanus menegaskan bahwa Want Want O-Pao bukanlah susu.

Menurut dia, O-Pao merupakan minuman multivitamin yang dipasarkan dalam beberapa varian rasa, yakni Original (Rasa Susu), Strawberry, Orange (Jeruk), dan Lychee (Leci).

“Perlu kami klarifikasi bahwa Want Want O-Pao bukan merupakan produk susu, melainkan produk minuman multivitamin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebutan “Minuman Rasa Susu” pada kemasan merupakan nama resmi yang telah terdaftar sesuai registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Istilah tersebut hanya menunjukkan cita rasa produk, bukan kategori pangan susu.

Dengan demikian, produk tersebut tidak dapat disamakan dengan susu segar maupun susu olahan sebagaimana dipahami masyarakat.

Stefanus juga memastikan seluruh produk Want Want O-Pao yang beredar di Indonesia telah memiliki izin edar BPOM RI serta Sertifikat Halal Indonesia.

Produk tersebut diimpor secara resmi oleh PT Want Want Indonesia dan kemudian didistribusikan melalui jaringan distributor lokal.

Ia menambahkan, perusahaan tidak pernah mengklaim bahwa Want Want O-Pao merupakan bagian dari menu resmi Program MBG.

“Kami selalu mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan BPOM, sertifikasi halal, hingga regulasi distribusi produk di Indonesia,” katanya.

Nama Want Want O-Pao sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial X yang memperlihatkan minuman tersebut disertai narasi bahwa produk itu merupakan susu asal China yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam komentar dari warganet.

Sebagian mempertanyakan komitmen pemerintah yang sebelumnya menyatakan MBG mengutamakan bahan pangan lokal.

Menanggapi isu tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya juga telah memberikan penjelasan.

Saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penggunaan produk tersebut dalam MBG.

Namun ia menegaskan bahwa ketentuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis tidak memperbolehkan penggunaan produk impor.

Larangan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang menekankan penggunaan bahan pangan lokal serta pelibatan UMKM untuk mendukung perekonomian nasional.

Menurut Nanik, apabila ditemukan satuan pelayanan yang menggunakan produk impor dalam pelaksanaan MBG, BGN tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penghentian operasional atau suspend.

Polemik Want Want O-Pao pun menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi informasi di media sosial.

Sebab, kemunculan sebuah produk dalam foto atau unggahan belum tentu menunjukkan adanya kerja sama resmi dengan pemerintah.

Klarifikasi dari PT Want Want Indonesia sekaligus mempertegas dua hal yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pertama, Want Want O-Pao bukanlah susu, melainkan minuman multivitamin dengan varian rasa susu.

Kedua, produk tersebut bukan bagian dari penyaluran resmi Program Makan Bergizi Gratis dan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan pemerintah.

Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terjebak pada informasi yang beredar tanpa verifikasi, terutama terkait pelaksanaan Program MBG yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU