JAKARTA – Direktur Utama Rahmah Travel, Rochim Ramadhani, menegaskan sudah saatnya industri perjalanan umrah memiliki sistem yang mampu menutup celah penipuan dan memberikan perlindungan lebih kuat terhadap dana milik jemaah.
Pernyataan itu disampaikan seiring peluncuran layanan Escrow Account hasil kolaborasi tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni Kias Travel, Rahmah Travel, dan Arfa Tours, bersama Bank Syariah Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandatangani di sela penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6/2026).
“Sudah saatnya kita menutup semua celah penipuan dalam industri umrah. Kasus-kasus yang terjadi selama ini sungguh sangat menyedihkan. Niat suci jemaah untuk beribadah justru dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” ujar Rochim.
Melalui skema Escrow Account, dana yang dibayarkan jemaah tidak langsung diterima oleh biro perjalanan. Dana terlebih dahulu disimpan dalam rekening penampungan yang dikelola BSI sebagai pihak ketiga, lalu baru disalurkan kepada penyelenggara setelah layanan umrah dipenuhi sesuai perjanjian.
Mekanisme tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam industri perjalanan ibadah umrah.
Rochim menilai kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi penyelenggara perjalanan ibadah. Karena itu, menurutnya, sistem pengamanan dana perlu menjadi standar baru agar calon jemaah memperoleh kepastian sekaligus rasa aman sejak melakukan pendaftaran.
“Karena itu, seluruh penyelenggara perlu menghadirkan sistem yang mampu menjamin keamanan dana sekaligus memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, mengatakan penerapan Escrow Account juga merupakan bentuk dukungan pelaku usaha terhadap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah.
“Kami tahu, saat ini pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah berupaya menghadirkan tata kelola perlindungan jemaah yang lebih baik, berkaca dari kasus yang sedang hangat sekarang. Maka kami juga ambil inisiatif ini sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah,” ujar Khairi.
Ia menambahkan, skema tersebut juga sejalan dengan sejumlah masukan yang berkembang dalam pembahasan perlindungan jemaah umrah, termasuk yang pernah disampaikan Tim Kuasa Hukum Korban Umrah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Di sisi lain, Vice President Islamic Ecosystem BSI, Ayun Kurniawan, menyambut baik inisiatif ketiga biro perjalanan tersebut.
Menurut Ayun, penerapan Escrow Account menjadi contoh kolaborasi antara industri perbankan syariah dan penyelenggara perjalanan ibadah dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan perlindungan konsumen.
“Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan tiga travel ini karena menunjukkan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada jemaah,” katanya.
Ayun mengatakan BSI membuka peluang kerja sama serupa dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah lainnya yang ingin menerapkan sistem perlindungan dana berbasis Escrow Account.
Dengan mekanisme tersebut, dana calon jemaah tetap tersimpan secara aman hingga layanan umrah benar-benar diberikan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri umrah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jemaah di Indonesia.

