JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membeberkan rincian anggaran perjalanan Presiden Prabowo dan menyebutnya sebagai rahasia Presiden.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mengungkap secara rinci besaran anggaran perjalanan dinas Presiden Prabowo Subianto yang dialokasikan dalam APBN 2026.
Ia meminta publik merujuk pada penjelasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan meminta pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026), ketika sejumlah wartawan menanyakan polemik mengenai biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo.
“Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu. Kita pegang pernyataan Pak Teddy, enggak ada aturannya yang dilanggar. Kalau saya punya duit saya pergi nombok, enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok,” kata Purbaya.
Polemik mengenai pembiayaan perjalanan Presiden sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat menjelaskan sebagian biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo ditanggung menggunakan dana pribadi kepala negara.
Isu tersebut mengemuka setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melontarkan kritik mengenai frekuensi lawatan luar negeri Presiden yang dinilainya terlalu sering.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran resmi untuk mendukung seluruh kegiatan kedinasan Presiden setiap tahun.
“Ada, pasti anggaran yang dianggarkan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai nominal anggaran perjalanan Presiden dalam APBN 2026, Purbaya memilih tidak memberikan rincian.
“Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak bolehlah. Kita tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Mensesneg saja kalau mau jawaban yang pasti,” kata dia.
Pernyataan Purbaya tersebut menambah perhatian publik terhadap transparansi anggaran perjalanan kepala negara.
Hingga kini, pemerintah belum mengungkap secara terbuka besaran anggaran yang dialokasikan untuk mendukung agenda perjalanan Presiden Prabowo Subianto sepanjang 2026.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait pembiayaan sejumlah kunjungan luar negeri Presiden. Ia menyebut sebagian biaya bahkan ditanggung secara pribadi oleh Prabowo.
Perdebatan mengenai penggunaan anggaran perjalanan kepala negara pun masih terus bergulir di tengah sorotan terhadap kondisi fiskal dan nilai tukar rupiah yang belakangan mengalami tekanan.
Meski begitu, Kementerian Keuangan memastikan seluruh kebutuhan anggaran pemerintahan, termasuk kegiatan Presiden, telah disusun dan dialokasikan sesuai mekanisme yang berlaku dalam APBN 2026.


