Bungkus Rokok dan Vape Bakal Diseragamkan Total, Ini Tampilan Barunya

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKemenkes siapkan aturan kemasan polos untuk rokok dan vape guna menekan daya tarik visual, terutama bagi anak dan remaja.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang akan mengubah tampilan kemasan rokok dan rokok elektronik (vape) secara signifikan.

Melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), seluruh produk tembakau nantinya akan diwajibkan menggunakan kemasan seragam atau plain packaging dengan desain yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, yang bertujuan memperkuat pengendalian konsumsi produk tembakau di Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa kemasan selama ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang mampu menarik minat calon perokok baru.

Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya pembatasan unsur visual pada kemasan.

- Advertisement -

“Tujuan utama dari kemasan seragam bukan melarang produk legal, tetapi mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau terlihat menarik, terutama bagi anak dan remaja,” ujarnya di Jakarta.

Dalam rancangan aturan tersebut, kemasan rokok maupun vape akan dibuat dengan warna dan desain yang seragam.

Perbedaan antar merek tidak lagi ditampilkan melalui desain mencolok, melainkan dibatasi secara ketat.

Meski demikian, nama merek masih diperbolehkan dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh kemasan tetap wajib menampilkan peringatan kesehatan bergambar secara jelas dan dominan.

Informasi risiko kesehatan dari konsumsi rokok maupun vape juga harus ditampilkan agar masyarakat memperoleh edukasi yang memadai terkait bahaya nikotin.

Kemenkes menilai, berbagai studi internasional menunjukkan bahwa kebijakan plain packaging dapat menurunkan daya tarik produk tembakau sekaligus memperkuat efektivitas pesan peringatan kesehatan.

Dengan hilangnya elemen desain yang menarik, konsumen diharapkan lebih fokus pada informasi risiko yang tercantum di kemasan.

“Ketika elemen desain dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih tertuju pada pesan kesehatan. Ini terbukti di sejumlah negara sebagai salah satu strategi pengendalian konsumsi tembakau,” kata Andi.

Pemerintah juga menyoroti tingginya angka perokok usia anak di Indonesia yang masih menjadi tantangan serius.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka tersebut sekaligus melindungi generasi muda dari risiko ketergantungan nikotin sejak dini.

Dalam implementasinya, pemerintah memberikan masa transisi bagi industri untuk menyesuaikan diri.

Berdasarkan ketentuan PP 28/2024, masa penyesuaian diperkirakan berlangsung selama dua tahun sejak aturan diundangkan pada 2026 atau sekitar Juli 2026.

Selain itu, RPMK yang tengah disusun juga memberikan tambahan waktu adaptasi hingga 12 bulan khusus untuk penerapan peringatan kesehatan dan penyesuaian informasi pada kemasan.

Kebijakan kemasan polos ini bukanlah hal baru di tingkat global.

Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, Prancis, Kanada, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, hingga Myanmar telah lebih dulu menerapkan aturan serupa sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau.

Dengan langkah ini, Indonesia mengikuti tren global dalam upaya menekan konsumsi produk tembakau.

Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan adalah perlindungan kesehatan masyarakat, bukan pelarangan produk yang masih legal.

Meski menuai perhatian publik dan industri, Kemenkes menegaskan bahwa regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan masa transisi yang cukup panjang agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Dengan demikian, dalam beberapa tahun ke depan, tampilan bungkus rokok dan vape di Indonesia diperkirakan akan berubah drastis menjadi lebih sederhana, seragam, dan didominasi pesan-pesan peringatan kesehatan yang lebih tegas.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU