Operasi Patuh Jaya 2026 Fokus Pelanggaran Kasat Mata

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Operasi tahunan ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang terus meningkat setiap tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tema yang diusung tahun ini adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”.

Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan sekitar 3 persen setiap tahun harus diimbangi dengan tingkat kepatuhan pengendara yang lebih baik.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” jelasnya pada Rabu (3/6/2026).

Berbeda dengan beberapa operasi sebelumnya, penegakan hukum menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Porsi tindakan hukum mencapai 50 persen, sementara kegiatan edukasi dan sosialisasi mendapat porsi 20 persen serta langkah preventif sebesar 30 persen.

- Advertisement -

“Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya,” katanya.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi target operasi antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Menariknya, polisi juga memastikan tilang manual kembali diterapkan untuk pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan, terutama terhadap kendaraan yang sengaja mencopot pelat nomor guna menghindari kamera ETLE.

“Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan, Komarudin meminta warga tidak ragu merekam apabila menemukan tindakan petugas yang tidak sesuai aturan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi,” tutur Komarudin.

Polda Metro Jaya juga memastikan tidak akan mengutamakan razia stasioner yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau patroli aktif untuk menemukan dan menindak pelanggaran secara langsung di berbagai titik Jakarta.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU