JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setiap tahun 4,5 miliar puntung rokok mencemari laut dunia, memicu kerusakan ekosistem. Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Angka yang bikin merinding datang dari laporan lingkungan global, sekitar 4,5 miliar puntung rokok diperkirakan berakhir di lautan setiap tahun.
Temuan ini kembali memicu perdebatan besar soal siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab atas pencemaran laut yang terus memburuk apakah individu, industri, atau negara?
Data ini memperlihatkan bahwa puntung rokok bukan sekadar sampah kecil yang sering diabaikan.
Material filter rokok yang terbuat dari selulosa asetat (plastik mikro) membutuhkan waktu lama untuk terurai, bahkan bisa mencapai lebih dari 10 tahun, sambil terus melepaskan zat kimia berbahaya ke lingkungan.
Situasi di Indonesia sendiri tak kalah mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, Indonesia menghasilkan sekitar 50,06 juta ton sampah per tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 16,02 juta ton dilaporkan berpotensi berakhir di laut akibat pengelolaan yang belum optimal.
Dengan tingkat prevalensi perokok usia di atas 15 tahun yang mencapai sekitar 38,7 persen berdasarkan data WHO, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumsi rokok tinggi di dunia.
Kondisi ini memperbesar risiko meningkatnya limbah puntung rokok yang tidak terkelola dengan baik.
Puntung rokok yang hanyut ke laut tidak hanya menjadi sampah visual, tetapi juga ancaman nyata bagi ekosistem.
Banyak biota laut, mulai dari ikan hingga hewan kecil seperti plankton, kerap salah mengira puntung rokok sebagai makanan.
Akibatnya, zat beracun dari nikotin, tar, dan mikroplastik dapat masuk ke rantai makanan laut, memicu keracunan hingga kematian biota.
Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan bahkan berdampak pada manusia melalui konsumsi hasil laut.
Isu ini kini berkembang menjadi perdebatan serius, siapa yang harus bertanggung jawab?
Di satu sisi, perilaku membuang puntung rokok sembarangan masih sangat umum terjadi di masyarakat.
Namun di sisi lain, para pegiat lingkungan menilai perlu ada regulasi yang lebih ketat, termasuk pengelolaan limbah tembakau sebagai sampah berbahaya.
Beberapa negara bahkan telah mulai menerapkan kebijakan khusus, seperti kewajiban label peringatan dampak lingkungan pada produk rokok berfilter plastik serta sistem tanggung jawab produsen untuk pengelolaan limbahnya.
Dengan volume sampah yang besar dan tingkat konsumsi rokok yang tinggi, Indonesia dinilai berada dalam posisi rawan jika tidak segera memperkuat sistem pengelolaan limbah.
Para pemerhati lingkungan menilai, tanpa perubahan signifikan baik dari sisi kebijakan maupun kesadaran masyarakat, angka miliaran puntung rokok yang mencemari laut setiap tahun bisa terus meningkat dan dampaknya akan semakin sulit dikendalikan.
Kini pertanyaannya kembali mengemuka: kita masih mau anggap sepele puntung rokok, atau sudah saatnya memperlakukannya sebagai ancaman serius bagi masa depan laut?


