HOLOPIS.COM, JAKARTA – Serangan udara Israel kembali menuai kecaman setelah menewaskan sejumlah jurnalis di Lebanon selatan. Insiden terjadi pada Sabtu (28/3) siang waktu setempat, saat sebuah mobil yang membawa empat orang dihantam serangan di wilayah Jezzine. Seluruh penumpang dalam kendaraan tersebut dilaporkan meninggal dunia. Tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Korban diidentifikasi sebagai koresponden Al-Manar, Ali Shoaib, reporter Al-Mayadeen, Fatima Ftouni, serta juru kamera Mohammad Ftouni. Satu orang lainnya juga turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Kematian para jurnalis ini memicu reaksi keras dari kalangan media. Jurnalis Al-Mayadeen, Jamal Al Gharby, menyampaikan kritik tajam atas insiden tersebut.
“Semua perjanjian, semua hukum hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip kebebasan pers runtuh di hadapan tragedi ini. Lihatlah ini, insiden ini berbicara dengan sendirinya. Tidak ada perisai maupun helm yang mampu melindungi kita. Ini adalah realitas baru yang mengungkapkan sifat sejati dari entitas rasis tersebut. Entitas itu tidak mengampuni siapa pun, baik warga sipil maupun jurnalis,” demikian disampaikan Jamal, dikutip Holopis.com, Minggu (29/3).
Ia menilai, serangan tersebut mencerminkan situasi berbahaya yang kini dihadapi para jurnalis di wilayah konflik.
“Apakah karena mereka melaporkan agresi yang sedang berlangsung, atau karena mereka mengungkap kerugian dan kemunduran pasukan pendudukan Israel dalam menghadapi perlawanan? Inilah kebenaran di balik Israel, kejahatan di Palestina dan kejahatan di Lebanon. Pasukan pendudukan Israel berusaha membungkam kebenaran.”
Ia juga menegaskan bahwa kematian para jurnalis tidak akan menghentikan upaya untuk terus menyampaikan fakta.
“Darah para martir, Ali, Fatima, dan Muhammad, akan mendorong kita untuk terus menempuh jalan ini dengan tekad yang lebih besar. Pengorbanan mereka akan menjadi penuntun bagi kami untuk terus mengungkap kejahatan Israel dan mendokumentasikan kekalahannya.”
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, turut mengecam keras serangan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Menurut Aoun, jurnalis merupakan warga sipil yang dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738. Ia juga mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah menghentikan serangan di wilayah Lebanon.
Di sisi lain, militer Israel memberikan pernyataan terkait insiden tersebut. Mereka mengklaim bahwa salah satu korban, Ali Shoaib, merupakan bagian dari unit intelijen Pasukan Radwan Hizbullah yang disebut beroperasi dengan menyamar sebagai jurnalis. Namun, klaim tersebut tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Sekadar informasi, serangan terhadap jurnalis di wilayah konflik menjadi perhatian global. Hukum humaniter internasional menegaskan bahwa jurnalis sipil tidak boleh menjadi target dalam operasi militer.



