HOLOPIS.COM, JAKARTA –Insiden tak biasa terjadi di kawasan Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Sebuah mobil tiba-tiba masuk ke kolam ikonik tersebut setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat mobil berada di dalam kolam Bundaran HI, memicu berbagai reaksi dari warganet.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil dengan nomor polisi B-1276-UNT itu dikemudikan oleh pria berinisial KJS (22).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum, Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju di Jalan MH Thamrin menuju arah utara.
“Setibanya di Bundaran HI, pengemudi diduga kurang hati-hati sehingga menabrak pembatas jalan, lalu terpental dan masuk ke kolam,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com..
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengemudi merupakan sopir taksi daring yang baru sekitar tiga bulan bekerja. Saat kejadian, mobil melaju dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 km/jam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan, sementara fasilitas umum seperti trotoar juga ikut terdampak.
Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol. Saat ini, pengemudi dan kendaraan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pengemudi dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi bagi kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, pengemudi juga diwajibkan mengganti kerugian atas kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan. Besaran ganti rugi akan dihitung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di kawasan padat dan ikonik seperti Bundaran HI.



