Polri Ancam Tindak Tegas Ormas Minta Jatah THR

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap ormas (organisasi kemasyarakatan) yang memaksa minta THR (tunjangan hari raya) ke pengusaha.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pada Rabu (11/3) memastikan penindakan tersebut bisa dilakukan apabila ada pihak yang melaporkan ke polisi.

“Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan,” kata Dedi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat tidak ragu-ragu untuk segera menghubungi Polri jika menemukan tindakan pemerasan oleh ormas.

“Silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Kalau kemudian ada yang merasa terganggu, silakan kita punya hotline 110,” kata Johnny Eddizon.

Kendati demikian, Johnny menyebut bahwa penindakan hanya upaya terakhir dan lebih mengutamakan langkah pencegahan.

- Advertisement -

“Artinya kita mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk jangan, gitu ya” ujarnya.

“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan meresahkan sekali, tidak tertutup kemungkinan opsi penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu langkah terakhir,” sambungnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU