HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait sorotan publik terhadap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan yang dinilai tidak sesuai ketentuan anggaran. BGN menegaskan, anggaran bahan makanan dalam program tersebut tidak sebesar yang dipersepsikan sebagian pihak.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa alokasi anggaran bahan makanan untuk MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, besaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total anggaran per porsi. Namun, nominal tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.
Menurut Nanik, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas, termasuk sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), filterisasi air, hingga penyewaan peralatan masak modern seperti steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, dan ompreng.
Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, sebesar Rp6 juta per hari dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menyatakan terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat jika ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” terang Nanik.

