HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan tindak pidana di laut yang melibatkan KM. Rezeki. Aksi kawanan pelaku sengaja menggunakan bom laut untuk menangkap ikan di Perairan Hibala, Nias Selatan.
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais menjelaskan penangkapan berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan memakaibahan peledak oleh satu unit kapal di perairan Hibala Desa Reke, Pulau-pulau Batu Barat, Nias Selatan.
Menurut dia, informasi itu dilaporkan Komandan Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Posbinpotmar) Pulau Tello kepadanya. Lalu, dia memerintahkan Patroli Kamla Lanal Nias berangkat menuju lokasi.
Saat tiba di lokasi, didapati adanya kapal pelaku. Tim patrol kamla pun mengamankan kapal dan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ABK dan muatan kapal.
Dari penggeledahan itu, ditemukan beberapa alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan di antaranya 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil, 49 botol kosong yang belum dirakit, kompresor, 1 buah mesin dompeng.
Selain itu, ada 2 buah seher, 3 buah tali kompresor, 2 tali pelampung, 3 pack korek api kayu, 1 buah kacamata selam, 1 buah mesin penghisap air, dan 2 buah GPS Garmin.
“1 buah dakor, 2 buah tongkat dayung, 45 buah dupa bakar, 1 kotak bubuk misiu, 191 sumbu peledak, selang kompresor 2 gulung, serta 22 kg bubuk potassium,” kata Kolonel Lexi, dikutip dari laman resmi TNI AL pada Selasa, (3/11/2025).
Menurut dia, ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak berjumlah sekitar 1 Ton. Pun, semua barang bukti beserta ABK yang berjumlah 7 orang telah diamankan petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kolenel Lexi mengatakan di wilayah kerjanya memang masih marak illegal fishing. Maka itu, ia menegaskan perlu adanya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut. Hal itu juga sesuai perintah dari Kepala Staf TNI AL (KSAL) Muhammad Ali.
“Sampai dengan saat ini. Di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” tuturnya.


