JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kasus meninggalnya seorang balita akibat cacingan di Sukabumi menjadi alarm lemahnya upaya promotif dan preventif kesehatan anak di Indonesia. Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan bahwa kecacingan bukan hanya masalah medis, tetapi juga erat kaitannya dengan faktor sosial.
“Kalau masalah kecacingan, kita tidak bisa melihatnya hanya dari sisi penyakit. Ini juga masalah sosial,” ujar Piprim dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
IDAI saat ini memiliki program Pediatrician Social Responsibility, yakni satu dokter anak yang menjadi relawan untuk mendampingi dua puskesmas. Menurut Piprim, model ini bisa diperluas ke tenaga kesehatan lain dan kader agar edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) berjalan lebih efektif.
Langkah konkret yang ditekankan antara lain adalah edukasi cuci tangan dengan benar, pemberian obat cacing secara berkala setiap enam bulan, serta pengawasan langsung oleh kader kesehatan. Jika ada anak yang absen saat pemberian obat, kader diminta untuk mendatangi rumah agar pencegahan berjalan optimal.
Piprim juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali program Bina Keluarga Balita (BKB) sebagai bagian dari strategi pencegahan. Ia menilai pembangunan kesehatan seharusnya dimulai dari hulu melalui edukasi dan pencegahan, bukan hanya fokus pada pembangunan rumah sakit bertingkat dan fasilitas medis mahal.
Kasus tragis ini bermula ketika seorang balita bernama Raya dibawa ke RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025 dalam kondisi kritis. Saat perawatan, bahkan sempat terlihat cacing keluar dari hidungnya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Raya terinfeksi ascariasis, yakni infeksi cacing gelang (Ascaris lumbricoides).
Raya diketahui berasal dari keluarga dengan kondisi sosial berat. Ibunya mengalami masalah mental sehingga kesulitan mengasuh, sedangkan ayahnya menderita tuberkulosis (TB). Keluarga ini juga tidak memiliki BPJS Kesehatan, sehingga sulit mengakses layanan medis.
Tragisnya, Raya akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025. Atas kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjatuhkan sanksi administratif kepada Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, dengan menghentikan sementara pencairan dana desa karena dinilai lalai terhadap warganya.


