JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora menjadi salah satu musisi yang ikut bersuara dan terlibat terhadap permasalahan Hak Cipta yang saat ini tengah menjadi momok di industri musik tanah air.
Lesti mengatakan, Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tersebut tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap para penyanyi.
Saat menjadi saksi di sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 22 Juli 2025, Lesti mengatakan bahwa ia tersandung masalah ketika menerima somasi dari pencipta lagu Yoni Deres.
Menurut Lesti, saat itu ia hanya mengikuti permintaan promotor untuk menyanyikan lagu Yoni dalam sebuah acara.
“Padahal saya menyanyikan lagu itu karena diminta penyelenggara, dan tidak ada niat komersial dari saya pribadi,” kata Lesti, dikutip Holopis.com, Kamis (24/7/2025).
Sebagai saksi dari pemohon yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Lesti mengatakan ia sampai dilaporkan ke poliri karena tudingan pelanggaran hak cipta setelah menyanyikan lagu ciptaan Yoni yang berjudul ‘Bagaimana Ranting yang Kering’ sesudah penampilannya diunggah di media sosial.
“Pada 18 Mei 2025 saya mendapat informasi bahwa Bapak Yoni Deres telah melaporkan saya ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pelanggaran hak cipta tanpa izin,” kata Lezti.
Ia pun langsung merasa taka man, dan menilai bahwa perlindungan terhadap dirinya sebagai pekerja seni, khususnya penyanyi terasa sangat lemah hanya karena menyanyikan lagu yang populer.
“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, itu bisa menciptakan citra buruk,” kata Lesti.
Istri Rizky Billar itu kemudian beharap ada kejelasan untuk perlindungan terhadap musisi Indonesia. Apalagi saat ini, ia mengaku posisinya masih belum jelas terkait saksi atas pelanggaran hak cipta.
“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta. Tapi hingga kini belum jelas,” pungkasnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, permasalahan terkait hak cipta memang sedang memanas dan melibatkan banyak musisi tanah air. Permasalahan ini juga mengundang banyak pro dan kontra dari pekerja seni, khususnya musisi di Indonesia.


