Bisa Jadi Kiamat Begal di Bogor, Kapolres Izinkan Warga Bela Diri, Tak Akan Dipenjara

0 Shares

JAKARTA – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pihaknya sangat mengizinkan bagi warga untuk melawan dan melakukan tindakan terukur kepada para begal dalam rangka untuk membela diri.

Hal ini disampaikan Kapolres Rio mengingat maraknya aksi kriminalitas di jalan seperti begal yang sangat meresahkan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan diri dari pelaku begal,” kata Kapolres Rio saat berada di Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Ditegaskan Rio, warga yang membela diri karena menjadi korban begal bukan bagian dari perilaku kriminal. Sehingga jika pun nantinya begal sampai tewas karena diserang balik oleh korbannya, maka hal itu sudah menjadi risiko yang patut diterima oleh para pelaku begal tersebut.

“Terserah (diapakan -red), diperbolehkan (melakukan tindakan apa pun) semuanya,” tegasnya.

Ditekankan Kapolres AKBP Rio, Kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku begal, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

- Advertisement -

“Saya tidak akan menolerir di Kabupaten Bogor,” sambung Rio.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU