JAKARTA – Ayah dari penyanyi cilik populer Farel Prayoga, Joko Sutoyo ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. Kabar tersebut dibenarkan oleh Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna. Komang membeberkan bahwa ayah Farel ditangkap ketika berada di rumahnya.
“Benar, kami mengamankan seseorang dengan inisial JS, di rumahnya yang berada di Kecamatan Srono, di Desa Kapundungan,” kata Komang, dikutip Holopis.com, Kamis (12/6).
Saat ditangkap oleh polisi, Joko sedang berada di rumah bersama dengan istrinya. Ketika polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bahwa sang istri sama sekali tidak terlibat dengan judi online.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya JS yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online,” lanjut polisi.
Polisi Sudah Tahan Barang Bukti
Sementara itu pihak kepolisian telah menahan bukti yaitu ponsel JS. Dari situ ditemukan bahwa JS memang kerap kali terlibat dalam judi online.
“Kami menemukan bukti yang cukup menguatkan bahwa yang bersangkutan memang aktif bermain judi online, ini kami peroleh dari rekam jejak digital perangkat yang bersangkutan,” lanjut Komang.
Polisi juga mendalami kasus dengan mengetes urin JS, di mana ditemukan bahwa ia tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Polisi kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan tarsus mendalami kasus ini demi membongkar jaringan yang lebih besar dan siapa-siapa saja yang terlibat. Saksi-saksi juga sudah diperiksa untuk menguatkan bukti yang sudah dipegang oleh polisi.



