Polda Metro Masih Berhitung Jemput Paksa Firli Bahuri

0 Shares

JAKARTA – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menentukan sikap terhadap Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berdalih bahwa sampai saat ini pihaknya baru melakukan konsolidasi untuk jemput paksa Firli.

“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” kata Ade Safri dalam keterangannya pada Selasa (3/12).

Ade Safri kemudian enggan mengungkapkan langkah selanjutnya terhadap Firli Bahuri yang sudah sekian lama belum juga mendekam di penjara.

“Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjawab kemungkinan dilakukannya proses jemput paksa terhadap Firli Bahuri yang sudah sekian lama belum ditahan terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Terlebih, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dijalani pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun mengatakan, penyidik bakal mempertimbangkan opsi jemput paksa terhadap Firli.

“Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan, mohon waktu nanti kami update lagi ke penyidik,” kata Ade Ary di Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/11).

Ade Ary menyebutkan, saat ini pihaknya masih berkonsolidasi seusai Firli kembali mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.

“Saat ini penyidik terus melakukan konsultasi untuk menentukan langkah-langkah lanjut terkait penyidikan kasus ini,” ungkap dia.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU