Begini Respon Tamara Tyasmara Soal Mantan Suami yang Gandeng Pasangan ke Persidangan Dante

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris Tamara Tyasmara menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan sang anak Dante (6) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Senin (5/8). Hadir juga dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut sang mantan suami yakni Angger Dimas.

Pada sidang ke-7 kasus pembunuhan anak mereka, Tamara datang ke pengadilan bersama dengan sang ibu, Ristya Aryuni. Sementara Angger kedapatan datang ke persidangan dengan menggandeng seorang wanita serta ditemani oleh sang ayah Agus Rianto. 

Angger terlihat datang ke persidangan dengan mengenakan kemeja bewarna biru yang senada dengan perempuan tersebut. Bahkan keduanya kompak memakai masker selama mengikuti proses persidangan berlangsung. 

Tamara Tyasmara mengaku tidak ambil pusing dengan pilihan sang mantan suami yang datang bersama dengan seorang wanita. Tamara mengelak ia datang ke persidangan hari ini murni hanya untuk mendengarkan secara langsung keterangan saksi yang melihat secara langsung apa yang terjadi didetik-detik terakkhir kematian sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang, Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada awal 2024 lalu. 

“Enggak ada urusan. Saya fokusnya sama Dante. Enggak fokus (ke Angger dan pasangan), Saya fokusnya buat Dante aja, dia mau ditemenin sama siapa bukan urusan saya,” tegas Tamara saat ditanya soal hal tersebut di lokasi. 

Tamara Tyasmara mengatakan, agenda hari ini ialah untuk mendengarkan kesaksian dari orang-orang yang ada di lokasi saat kejadian. Disebutkannya, aka nada lima orang saksi yang akan memberikan keterangan, salah satunya adalah Darma Anwar Hutapea yang menjadi saksi pertama yang dihadirkan dipersidangan. 

“Bagaimanapun dia (Darma) kan yang melihat (kejadian). Dan saksi pun enggak cuma satu, nanti ada lagi saksi mata lainnya. Kita lihat aja nanti perkembangannya. Saksi kalau bohong juga buat apa, kenal aku enggak, kenal Yudha juga enggak. Dia kan hanya membantu kita untuk nuntasin kasus ini,” kata Tamara. 

Tamara mengaatakan, sebelum Darma muncul sebagai saksi ada banyak orang yang menawarkan diri untuk menjadi saksi. Namun wanita berusia 29 tahun tersebut secara blak-blakan awalnya tidak percaya pada orang-orang yang menawarkan diri untuk membantunya mengungkap kasus pembunuhan anak semata wayangnya dengan Angger Dimas tersebut.

“Kalau yang diliatin sama saksi itu cuplikan cuma dua – tiga menit. Aku kan enggak liat full. Denial masih takut buat liat. Aku masih belum percaya orang. Yang datang ke rumah belum tentu dia tuh ada di situ, aku tuh mikir gitu. Banyak yang chat aku mau jadi saksi itu banyak, jadi banyak jadi aku enggak percaya orang,” tuturnya. 

Sebagai informasi, Dante merupakan anak hasil pernihakan antara Tamara dengan Tyasmara dengan DJ dan produser musik Angger Dimas pada 2017 lalu. Setelah bercerai dengan Angger pada 2021, Tamata kemudian menjalani hubungan baru dengan Yudha Arfandi yang kemudian belakangan ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Dante. 

Dalam pengakuannya kepada polisi, Yudha membenarkan telah membenamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam berenang sedalam 1,5 meter. Atas perbuatannya Yudha dijerat dengan pasal 80, Pasal 340 KUHPdan/atau pasal 228 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral