BerandaNewsPolhukamKapolda Jateng Ahmad Luthfi Direkom Jadi Irjen Kemendag

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Direkom Jadi Irjen Kemendag

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan, bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi akan dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).

Dedi mengatakan bahwa proses untuk Ahmad Luthfi bisa menduduki jabatan eselon 1 di Kementerian Perdagangan itu sedang bergulir.

Proses tersebut ada dua, yakni melakukan teks potensi akademik (TPA) dan keputusan Presiden.

“Iya, sedang berproses, karena Eselon 1 menunggu TPA dan Keppres dulu,” kata Dedi di Jakarta pada hari Sabtu (8/6) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, ditetapkan ada dua hal penting yang patut dipahami. Yakni soal jabatan publik di luar tugas Kepolisian, hingga batas usia maksimal pensiun bagi anggota Polri.

Jika merujuk pada Pasal 28 ayat (3) UU Polri, ditetapkan bahwa anggota polisi tidak diperbolehkan untuk menduduki sebuah jabatan di luar kedinasan Polri. Kecuali jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri atau pensiun dari korps Bhayangkara itu.

Berikut bunyi Pasal 28 ayat (3) UU Polri :
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara terkait dengan usia pensiun, diatur di dalam Pasal 30 ayat (2), di mana batas usia maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Berikut bunyi Pasal 30 ayat (2) UU Polri :
Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.

Namun jika melihat dari usia Irjen Pol Ahmad Luthfi, ia akan memasuki masa pensiun pada tanggal 22 November 2024 mendatang, di mana usianya saat itu sudah menginjak 58 tahun.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jokowi Ingatkan Polri Junjung Tinggi Nilai Tribrata

Dalam momentum itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat sangat mengawasi kinerja Kepolisian. Sebab, mereka yang lebih dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kapolri Harap HUT 78 Jadi Semangat Insan Bhayangkara Makin Tegas, Humanis dan Merakyat

Semoga perayaan HUT Bhayangkara ke-78 semakin merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa demi meraih Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama.

Noel Bela Budi Arie soal Peretasan PDSN

Ketua Prabowo Mania 08 tersebut mengatakan, bahwa jika dilihat secara dekat, sebenarnya ada sedikitnya dua pihak lain yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peretasan tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS