HOLOPIS.COM, JAKARTA – KAI (Kongres Advokat Indonesia) memberikan kritik keras atas kualitas profesi advokat Indonesia pada saat ini.
Hal tersebut disampaikan Presiden DPP KAI, Erman Umar saat membuka Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5).
Erman menilai, sejak lahirnya UU Advokat yang mengamanatkan musyarawah atau kongres wadah tunggal Advokat setelah masa transisi dua tahun sejak lahirnya UU Advokat, sampai kini tidak pernah terealisir.
Akibatnya, banyak lahir organisasi advokat dimana salah satu KAI, yang kemudian berimbas kepada kualitas advokat.
“Seleksi menjadi advokat pun tidak seketat sebelumnya dan kualitas advokat yang lulus seleksi tidak seperti diharapkan,” kata Erman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Kongres KAI ini sendiri diketahui diselenggarakan karena masa tugas Erman Umar dan Jajaran sudah selesai. Erman juga sudah proklamirkan diri tidak mencalonkan lagi karena ingin memberi kepada advokat muda mimpin KAI.
KAI berdiri pada 30 Mei 2008 atas inisiator para Senior Advokat yang dipimpin Alm. Prof. Adnan Buyung Nasution, yang kecewa karena Pengurus Organisasi Advokat Peradi tidak bersedia mengadakan Munas/Kongres Peradi.
Padahal, Peradi berdiri hanya atas Deklarasi para anggota dan tidak segera melakukan Kongres Advokat sebagaimana tersirat dalam Pasal 28 UU Advokat.
Arena kongres yang akan berlangsung sampai Jumat (31/5) kini muncul sejumlah nama advokat muda.
Taufik selaku Panitia Stering Committee (SC) menyebut nama-nama calon Presiden KAI yang muncul ke permukaan, semakin semarak menjelang digelar Kongres di Surabaya.
“Masing-masing kandidat punya peluang memenangkan kontestasi,” kata Taufik.
Dari informasi yang beredar terdapat 8 nama, termasuk advokat dari perwakilan kaum perempuan. Selain ke-8 calon tersebut berkembang juga di tengah kongres nama Advokat Ahmad Yani.
“Saya duga mereka yang berharap agar Ahmad Yani ikut maju jadi kandidat, menganggap jika terpilih jadi Presiden KAI adalah sosok yang bisa memudahkan rekonsiliasi dari semua KAI,” ucap Erman Umar.
Ahmad Yani adalah salah satu pendiri KAI ketika dibentuk di Balai Sudirman Jakarta. Terakhir menjabat Vice Presiden KAI era- Presiden KAI Indra Sahnun Lubis. Sempat non aktif karena terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi III dari PPP.
Kongres Nasional IV KAI juga mengundang Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung, Menkumham dan Ketua DPP Peradin.