Kakak SYL Tenri Olle Terima Honor Rp 10 Juta dari Kementan Selama Dua Tahun Terakhir

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkap jika kakak perempuan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Tenri Olle Yasin Limpo menerima honor rutin Rp 10 juta per bulan dari Kementan. Setidaknya Tenri Olle Yasin menerima honor selama dua tahun.

“Rp 10 juta per bulan. (Honor berlangsung) Hampir 2 tahun barangkali ya,” ungkap Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/5).

Wisnu Haryana memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Wisnu tak tahu alasan pemberian honor tersebut. Saat itu, Tenri diarahkan mendapat honor sebagai Tenaga Ahli di Badan Karantina Pertanian. Arahan itu datang dari Ali Jamil selaku Kepala Badan Karantina saat itu.

“Iya, pada waktu itu kepala badannya masih pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” ujar dia.

Dalam kesaksiannya, Wisnu mengetahui Tenri Olle merupakan kakak dari SYL selaku mentan saat itu. Wisnu mengatakan pemberian honor itu melalui transfer rekening.

“Yang urusan menyerahkan siapa?” cecar jaksa.

“Kita transfer biasanya pak. Langsung ke ibu Tenri ini,” jawab Wisnu.

Dalam perkaranya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan total senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Adapun sebagian uang yang didapat kemudian diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Atas pengembangan kasus itu, KPK kemudian menjerat SYL atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kasusnya masih bergulir di tahap penyidikan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral