Hanya Sosok Negarawan yang Mampu Terima Putusan MK soal PHPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa semua pihak harus berjiwa negarawan ketika menyikapi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum).

“Sikap kenegarawanan yang konstitusional, karena MK adalah lembaga yang memutuskan secara final dan binding,” kata Haedar Nashir dalam keterangannya di Yogyakarta seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).

Pun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang sudah menyatakan menerima hasil putusan MK tersebut, sembari tetap memberikan catatan kritis perbaikan demokrasi ke depannya.

Hal ini berkaitan dengan adanya dissenting opinion oleh majelis hakim MK atas putusan yang mereka bacakan dalam sidang pembacaan putusan sengketa PHPU pada hari Senin, 22 April 2024 kemarin itu.

Bagi Haedar, dissenting opinion majelis hakim MK tersebut harus dicermati dan disikapi betul oleh para penyelenggara pemilu dan pemerintah ke depan, untuk bisa melakukan perbaikan dan kematangan dalam menjalankan sistem demokrasi.

“Supaya Pancasila tidak hanya sebagai suatu yang normatif dan terakhir membawa kemajuan setara dengan bangsa lain,” tutur Haedar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral