HOLOPIS.COM, JABAR – BNPB mendorong agar pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi korban fenomena tanah bergerak di Kabupaten Bandung Barat menjadi prioritas utama.
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto mengatakan, hingga sejauh ini ada 192 warga yang mengungsi dan 155 terdampak akibat bencana tersebut.
Suharyanto memastikan bahwa hingga hari ini, fokus utama dari penanganan darurat adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik. Selama masa tanggap darurat, maka seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.
“Saat ini masih dalam tahap tanggap darurat. Ada 192 warga yang mengungsi. Tentu saja BNPB memberikan bantuan untuk memastikan para pengungsi ini terpenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Suharyanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/3).
Guna memberikan dukungan kepada warga terdampak maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, BNPB telah menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 250 juta rupiah berikut beberapa jenis logistik dan peralatan. Adapun rinciannya meliputi makanan siap saji 250 paket, sembako 250 paket, biskuit protein 250 paket, hygiene kit 250 paket, matras 250 lembar, selimut 250 lembar, air mineral 250 dus, tenda pengungsi 2 unit, tenda keluarga 50 unit dan kasur lipat 100 unit.
“Untuk operasional awal kami tadi juga sudah menyerahkan kepada Pak Bupati. Sehingga harapannya warga yang terdampak ini tidak terlalu lama tinggal dipengungsian,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.
Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.
“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.