SETARA Institute Soroti Pekerjaan Rumah Kapolri Baru: Reformasi Polri Jangan Bergantung pada Figur

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – SETARA Institute menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang harus dihadapi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terutama dalam memastikan reformasi kepolisian tidak kembali bergantung pada figur pemimpin.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan pergantian dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali perjalanan reformasi kepolisian.

Menurut Halili, sejak awal kepemimpinannya, Listyo Sigit membawa agenda Transformasi Polri Presisi yang mencakup prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Namun, dalam perjalanannya, agenda tersebut masih menghadapi berbagai persoalan yang memunculkan kritik publik.

Persoalan tersebut antara lain menyangkut profesionalitas dan akuntabilitas kepolisian, penggunaan kekuatan, integritas penegakan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta perlindungan kebebasan sipil.

SETARA Institute, melalui studi Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia 2045 pada 2024, mengidentifikasi 130 masalah aktual dalam penyelenggaraan mandat kepolisian.

Masalah tersebut mencakup penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah pada transformasi Polri bukan sekadar persoalan individual aparat, tetapi berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, sistem pengawasan, kapasitas sumber daya manusia, kultur organisasi, dan akuntabilitas pelaksanaan kewenangan,” kata Halili dalam keterangan tertulis SETARA Institute, Kamis (1/10/2026).

SETARA juga mencatat hasil survei terhadap 167 ahli dalam studi tersebut. Sebanyak 49,7 persen ahli menilai pengaruh Polri dalam menjaga demokrasi Indonesia berjalan buruk, sedangkan 19,8 persen menilainya baik.

Kemudian, 51,2 persen ahli menilai pelaksanaan kepolisian yang demokratis dan humanis berjalan buruk, sementara 19,9 persen menilainya baik.

Dalam aspek integritas Polri dalam penegakan hukum, sebanyak 58,7 persen ahli memberikan penilaian buruk dan hanya 16,6 persen yang memberikan penilaian baik.

Dalam studi lanjutan berjudul Dari Kapolri ke Kapolri: Hambatan, Tantangan dan Terobosan Reformasi Polri Pasca Reformasi Politik pada 2026, SETARA menemukan kecenderungan berulangnya sejumlah persoalan dalam perjalanan reformasi Polri dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Persoalan tersebut di antaranya tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengamanan demonstrasi, minimnya akuntabilitas penggunaan senjata api, kultur kekerasan, praktik penyuapan, penyalahgunaan kewenangan, arogansi aparat, serta persoalan profesionalisme dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU