Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Berkas Firli Bahuri Dimentahkan Kejati DKI Lagi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri di kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan pun menyebutkan, untuk kedua kalinya berkas perkara Firli Bahuri masih dinyatakan belum lengkap.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri,” kata Syahron dalam keterangannya beberapa waktu lalu seperti dikutip Holopis.com.

Pengembalian berkas itu pun menurut Syahron sudah dilakukan sejak Jumat (2/2) lalu karena penyidik Polda Metro belum juga memenuhi petunjuk yang telah disampaikan jaksa beberapa waktu lalu.

“Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap. Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan berkas kasus dugaan Firli memeras SYL pada Rabu (24/1) lalu. Berkas perkara itu diangkut menggunakan 2 koper.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PKS Tak Buru Kursi Menteri Prabowo

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Vadel Bajideh Tunjukkan Hasil USG Loly dan Siap Dipenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Usai kisruh proses penjemputan paksa dan...

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru