HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus mendalami peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam perkara kasus suap yang dilakukan suaminya.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur menegaskan, bukan tidak mungkin ibu dari Mario Dandy itu ikut menikmati pencucian uang yang dilakukan suaminya saat menjabat pegawai Direktorat Pajak.

“Nanti itu sedang didalami. Masih dalam dinamika,” kata Guntur dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Asep bahkan menegaskan, bukan tidak mungkin Ernie Meike bisa jadi tersangka apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup.

“Kita tuh misalkan sedang nangani si A, istrinya itu pasti kita tanya. Kalau masuk misalkan sudah cukup buktinya, pasti akan naik,” tegasnya.

Yang menjadi fokus utama penyidik saat ini menurut Asep adalah mencari seluruh aset Rafael Alun baik yang miliknya secara langsung maupun disamarkan ke nama lainnya.

“Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya,” pungkasnya.

KPK sebelumnya diketahui telah resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan penyidik selama ini.