Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membenarkan bahwa kakek Prabowo tersebut masuk dalam usulan calon pahlawan nasional yang diteruskan kepada Dewan GTK.
Pengusulan Margono berasal dari masyarakat melalui Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Banyumas.
Proses tersebut dimulai sejak Maret 2025 dan dilanjutkan dengan evaluasi di tingkat provinsi.
Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.
Selain Margono, nama wartawan Udin juga menjadi perhatian.
Jurnalis Harian Bernas tersebut meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal pada era Orde Baru.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut dukungan terhadap pengusulan Udin datang dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.
Pengajuan tersebut telah melalui proses berjenjang dari daerah hingga pusat.
“Bagus sekali dari berbagai macam pihak berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional. Memang yang harus mengusulkan adalah masyarakat,” ujarnya.
Pemberian gelar pahlawan nasional sendiri harus melalui tahapan penelitian dan pengkajian.
Usulan masyarakat, perguruan tinggi, maupun komunitas terlebih dahulu diperiksa di tingkat kabupaten atau kota, provinsi, hingga pusat.
Hasil kajian kemudian disampaikan kepada Dewan GTK untuk direkomendasikan kepada Presiden.
Keputusan akhir pemberian gelar berada di tangan kepala negara.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!